Proyek Community-Led Early Action and Resilience (CLEAR) di Makassar menunjukkan bahwa masyarakat dapat mengambil tindakan sebelum banjir terjadi ketika sistem peringatan dini dipadukan dengan aksi antisipatif berbasis komunitas. Temuan ini menjadi pembelajaran penting bagi penguatan manajemen kesiapsiagaan bencana di Indonesia yang masih didominasi pendekatan respons pascabencana.
Dalam Lokakarya Pembelajaran Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) Proyek CLEAR secara daring, Senin (29/6/2026), hasil proyek pengurangan risiko bencana kolaborasi Yayasan Cita Wadah Swadaya dan Yayasan INANTA menunjukkan perubahan perilaku warga yang positif. Alih-alih menunggu air masuk permukiman, masyarakat kini mengamankan dokumen penting, memindahkan aset, menyiapkan perlengkapan darurat, dan membantu evakuasi kelompok rentan begitu peringatan diterima.
Urgensi pendekatan tersebut semakin besar mengingat banjir masih menjadi bencana yang paling sering terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Geoportal Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana hidrometeorologi mendominasi hampir 60 persen dari lebih 1.100 kejadian bencana yang tercatat secara nasional sepanjang 2026.
Selama ini, masyarakat umumnya baru melakukan evakuasi dan penyelamatan aset setelah banjir terjadi. Akibatnya, bantuan yang datang sering kali terlambat dan tidak optimal dalam memberikan pertolongan ke warga terdampak.
Program Manager Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS), Titin Rejeki, menyatakan pelaksanaan Proyek CLEAR sedari awal mengadopsi tiga pendekatan secara terintegrasi, yakni penguatan kapasitas masyarakat, uji coba aksi antisipatif berbasis peringatan dini, dan perluasan akses mata pencarian alternatif bagi warga terdampak banjir.
Menurutnya, perubahan masyarakat yang lebih siap mengantisipasi bencana ini tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui serangkaian intervensi selama tiga tahun. “Kami melihat masyarakat yang dulu hanya menjadi penerima informasi, kini menjadi penggerak utama pengurangan risiko bencana di lingkungannya sendiri,” ujarnya.
Evaluator eksternal Proyek CLEAR, Hadrianus Edi Handoko, menambahkan bahwa perubahan paling mendasar dari proyek ini bukan pada kualitas sistem peringatan dini, melainkan pada perilaku masyarakat dalam meresponsnya.
“Peringatan dini tidak cukup dan yang menentukan adalah apakah masyarakat dapat bertindak lebih cepat,” katanya.
Menurut dia, Tim Kampung Siaga Bencana (KSB) di wilayah kerja Proyek CLEAR telah berkembang menjadi penghubung utama antara informasi teknis dan tindakan warga, melalui penyebaran informasi lewat grup WhatsApp dan pengeras suara, pendampingan evakuasi, serta komunikasi rutin dengan pemerintah kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepercayaan Warga terhadap Komunitas
Field Officer Yayasan INANTA, Amirullah, yang mendampingi pelaksanaan protokol AMPD di lapangan, mengatakan kunci keberhasilan pendekatan ini adalah kepercayaan warga terhadap Tim KSB sebagai bagian dari komunitas mereka sendiri.
“Tim KSB adalah bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga ketika mereka menyampaikan peringatan, warga lebih cepat percaya dan bertindak,” katanya. Ia menilai pembelajaran dari Makassar memberikan dasar yang kuat bagi pengembangan pendekatan serupa di wilayah lain.
Berdasarkan survei terhadap 318 rumah tangga, serta wawancara mendalam, diskusi kelompok terarah, observasi lapangan, dan telaah dokumen program, terdapat peningkatan akses informasi peringatan dini, kesiapsiagaan rumah tangga, serta penguatan peran Tim KSB sebagai simpul pemantauan risiko dan koordinasi antara warga, pemerintah kelurahan, Dinas Sosial, dan BPBD.
Perubahan tersebut didukung mekanisme aktivasi yang menggabungkan informasi prakiraan BMKG, peringatan BPBD, pemantauan curah hujan, serta tanda-tanda lokal yang dikenali masyarakat. Ketika indikator tersebut terpenuhi, Tim KSB bersama pemerintah kelurahan mengaktifkan protokol aksi antisipatif sebelum banjir diperkirakan terjadi.
Selain memperkuat kapasitas masyarakat, Proyek CLEAR juga menghasilkan sejumlah perangkat pendukung yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain, seperti protokol aktivasi, prosedur operasional, mekanisme koordinasi lintas pihak, dan sistem dokumentasi.
Proyek CLEAR berjalan selama tiga tahun, dari Juli 2023 hingga resmi berakhir pada Juni 2026, di empat kelurahan rawan banjir di Makassar: Katimbang, Paccerakkang, Manggala, dan Tamangapa. Proyek ini diimplementasikan oleh YCWS bersama Yayasan INANTA, dengan dukungan pendanaan dari Act for Peace Australia.
Selama pelaksanaan, Proyek ini menjangkau 3.109 penerima manfaat langsung dan sekitar 85.452 penerima manfaat tidak langsung di empat kelurahan dampingan. Adapun dari sisi dukungan langsung, sebanyak 150 keluarga menerima dukungan dana kesiapsiagaan AMPD, sedangkan 150 pelaku usaha rumah tangga dan kelompok perempuan menerima hibah modal usaha untuk memperkuat mata pencarian alternatif, dilengkapi pelatihan pengembangan usaha.
Evaluasi Proyek dan Arah Perbaikan Kebijakan
Meski menunjukkan hasil positif, evaluasi terhadap Proyek CLEAR mencatat area yang masih perlu diperkuat sebelum pendekatan ini direplikasi lebih luas, di antaranya pelembagaan protokol ke dalam sistem pemerintah daerah, mekanisme pembiayaan yang dapat diakses sebelum dampak bencana memburuk, dokumentasi proses aktivasi yang lebih rapi, serta perluasan inklusi bagi kelompok rentan.
Di tingkat warga, misalnya, sebagian masyarakat dilaporkan masih enggan meninggalkan rumah saat peringatan diterima. Sementara pada saat yang bersamaan terdapat tantangan prakiraan cuaca terkadang belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi riil di lapangan, dan ketersediaan alat evakuasi serta tenda pengungsian masih terbatas.
Secara keseluruhan, pembelajaran dari Makassar menunjukkan bahwa keberhasilan aksi antisipatif tidak hanya bergantung pada akurasi prakiraan cuaca, tetapi juga pada kesiapan masyarakat untuk bertindak sebelum bencana terjadi. Tantangan berikutnya adalah memastikan praktik tersebut dapat diintegrasikan ke dalam sistem penanggulangan bencana di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, pemerintah menyebut temuan Proyek CLEAR sejalan dengan arah kebijakan nasional yang sedang dirumuskan. Asisten Deputi Penanganan Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Merry Efriana, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan dua instrumen regulasi untuk pengarusutamaan AMPD pada periode 2026–2029, yakni Rancangan Peraturan Menko PMK tentang Strategi Nasional Aksi Merespons Peringatan Dini, dan Keputusan Menko PMK tentang Tim Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L).
Menurutnya, pembelajaran dari Proyek CLEAR, khususnya soal pentingnya protokol bersama, indikator pemicu yang terukur, dan koordinasi multipihak sejak fase perencanaan, menjadi referensi konkret bagi penyusunan kebijakan tersebut. “Keberhasilan aksi merespons peringatan dini ditentukan oleh protokol yang jelas, koordinasi pemangku kepentingan, partisipasi aktif, serta keberanian bertindak sebelum bencana terjadi,” ujarnya.
Analis Urusan Kemanusiaan UN OCHA, Titi Moektijasih, menambahkan sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia sudah menunjukkan keterbukaan dan kolaborasi yang progresif dalam mendukung aksi antisipatif. Kemenko PMK dikatakan sebagai payung koordinasi lintas sektor yang paling aktif, sementara BMKG dinilai sangat adaptif dalam mengembangkan sistem peringatan dini untuk kebutuhan AMPD, dan BNPB berperan sebagai pengampu utama koordinasi penanggulangan bencana.
Namun ia mencatat belum semua K/L berada pada tingkat pemahaman yang sama soal efisiensi aksi antisipatif dibandingkan respons pascabencana. Dalam hal ini, Titi menggarisbawahi bahwa Strategi Nasional yang sedang disusun Kemenko PMK, akan menjadi instrumen hukum penting untuk menyelaraskan komitmen antarlembaga agar implementasi AMPD berjalan lebih optimal di berbagai daerah.




